Berapa Tunjangan PPPK Paruh Waktu 2025? Ini Nilai Tiap Provinsi

 Jakarta –

Program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu mulai berlaku pada 2025 dan langsung menjadi sorotan publik. Salah satu yang banyak ditanyakan adalah soal tunjangan dan besaran gaji yang akan diterima para tenaga honorer yang diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.

Berdasarkan regulasi terbaru, gaji atau tunjangan PPPK Paruh Waktu tidak boleh lebih rendah dari Upah Minimum Provinsi (UMP) di wilayah tempat mereka bekerja, atau setara dengan gaji sebelumnya ketika masih berstatus honorer—mana yang lebih tinggi.

Artinya, besaran tunjangan ini akan berbeda-beda di tiap provinsi. Di wilayah dengan UMP tinggi, otomatis nilai minimal gaji PPPK Paruh Waktu juga lebih tinggi.

Nilai Tunjangan PPPK Paruh Waktu Berdasarkan UMP 2025

DKI Jakarta: sekitar Rp5,39 juta (tertinggi secara nasional)

Papua dan Papua Tengah/Pegunungan/Selatan: sekitar Rp4,28 juta

Sulawesi Utara: sekitar Rp3,77 juta

Kepulauan Riau: sekitar Rp3,62 juta

Sumatera Selatan: sekitar Rp3,68 juta

Sumatera Utara: sekitar Rp2,99 juta

Jawa Barat: sekitar Rp2,19 juta

Jawa Tengah: sekitar Rp2,16 juta

DI Yogyakarta: sekitar Rp2,26 juta

Nusa Tenggara Timur (NTT): sekitar Rp2,32 juta (salah satu yang terendah)

Selain gaji pokok, PPPK Paruh Waktu juga berhak atas tunjangan lain sesuai kebijakan instansi atau pemerintah daerah. Tunjangan tersebut dapat berupa tunjangan keluarga, anak, jabatan fungsional, hingga tambahan kinerja, walaupun besarannya akan berbeda-beda sesuai kemampuan keuangan daerah.

Perlu Diketahui

PPPK Paruh Waktu tetap berstatus resmi ASN dengan NIP khusus.

Hak-hak dasar seperti gaji, jaminan sosial, dan tunjangan tetap melekat meski jam kerja lebih singkat dari pegawai penuh waktu.

Namun, karena bersifat paruh waktu, besaran penghasilan bisa lebih kecil dibanding PPPK reguler.

Kebijakan ini diharapkan menjadi solusi atas masalah tenaga honorer di Indonesia, sekaligus memberikan kepastian status dan kesejahteraan bagi jutaan guru, tenaga kesehatan, hingga pegawai teknis di berbagai daerah.

Komentar

Postingan Populer