Anak Kembar 9 Tahun Disiksa, Ibu dan Pasangannya Jadi Tersangka
Jakarta —
Kasus kekerasan terhadap anak kembali mengegerkan publik setelah terungkap penyiksaan yang dialami oleh sepasang anak kembar berusia 9 tahun. Polisi telah menetapkan ibu kandung kedua anak tersebut dan pasangannya sebagai tersangka dalam kasus penyiksaan yang terjadi di sebuah rumah di kawasan Jakarta Timur.Menurut keterangan dari pihak kepolisian, kedua anak kembar tersebut ditemukan dalam kondisi memprihatinkan dengan sejumlah luka lebam dan tanda-tanda kekerasan fisik. Informasi awal menyebutkan bahwa penyiksaan ini sudah berlangsung selama beberapa bulan terakhir.
Kepala Satreskrim Polres Jakarta Timur, AKBP Rudi Santoso, menyampaikan, “Kami telah mengamankan ibu kandung serta pasangannya dan saat ini sedang melakukan pemeriksaan intensif untuk mengungkap motif dan kronologi kejadian.”
Sementara itu, kedua anak kembar kini berada di bawah pengawasan dinas sosial dan mendapatkan penanganan medis serta psikologis untuk pemulihan fisik dan mental mereka.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap kekerasan anak yang seringkali tersembunyi di lingkungan keluarga. Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan indikasi kekerasan terhadap anak demi melindungi generasi penerus bangsa.
Penyidikan masih terus berlanjut dan pihak kepolisian berjanji akan menindak tegas pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.




Komentar
Posting Komentar