Delapan Hari Buron Bawa Kabur Uang Rp10 Miliar, Sopir Bank Jateng Ini Diringkus di Rumah Baru
Setelah delapan hari kabur membawa tiga karung uang sebesar Rp 10 miliar, pelarian Anggun Tyas (AT), akhirnya terhenti.
Sopir Bank Jateng Cabang Wonogiri itu ditangkap saat tidur di rumah barunya, di Kecamatan Panggang, Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta, pada Senin (8/9/2025) sekira pukul 04.00.
AT membawa kabur uang tunai hampir Rp 10 miliar yang diambil dari Bank Indonesia (BI) dan Bank Jateng Jalan Slamet Riyadi Surakarta, beberapa waktu lalu, Senin (1/9/2025).
Sejak aksi kejahatannya itu, Anggun yang sudah bekerja di Bank Jateng Cabang Wonogiri sejak 2018 kabur dari kejaran polisi.
Dengan uang yang diperolehnya tersebut, ia pun membeli berbegai keperluan, seperti mobil, sepeda motor, hingga handphone termasuk rumah baru di Surakarta.
Di rumah yang dibelinya seharga Rp140 juta itulah Anggun diringkus polisi. Rumah itu baru dibayar sekira Rp70 juta.
Anggun ditangkap Satreskrim Polresta Surakarta pada Senin (8/9/2025). Total sudah delapan hari ia hidup dalam pelarian.
Anggun ditangkap tanpa perlawanan di sebuah rumah di Kecamatan Panggang, Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta, pada Senin (8/9/2025) sekira pukul 04.00.
Saat itu, AT tengah tidur lelap di sebuah rumah yang baru saja dibelinya.
Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo mengatakan, sejak Senin (8/9/2025) pagi, tim masih berada di lokasi untuk melakukan penggeledahan serta melengkapi barang bukti yang berkaitan dengan pelaku.
“Tim masih di lokasi penangkapan."
"Kami masih menelusuri apa saja yang berkaitan dengan pelaku."
"Untuk sementara baru satu orang yang kami tangkap,” jelasnya.
Kapolresta menegaskan, pelaku beserta beberapa barang yang diduga terkait kasus sudah disita.
Namun pihaknya belum bisa merinci secara detail barang bukti yang disita itu.
“Akan kami jelaskan lebih lanjut mengenai barang bukti."
"Yang jelas, pelaku sudah berada dalam pengamanan Polresta Surakarta,” katanya.
Kombes Pol Catur mengatakan, pihaknya akan segera menyampaikan perkembangan terbaru dalam penanganan kasus tersebut.
“Untuk progres ke depan akan kami sampaikan lebih lanjut."
"Saat ini kami fokus pada pemeriksaan intensif terhadap pelaku,” pungkasnya.
Diketahui, sopir Bank Jateng Cabang Wonogiri, berinisial AT masuk daftar pencarian orang (DPO) karena membawa kabur uang Rp10 miliar, yang diambil dari Bank Indonesia (BI) dan Bank Jateng Jalan Slamet Riyadi Surakarta, beberapa waktu lalu.
Upaya pencarian terhadap AT dikemukakan Kasatreskrim Polresta Surakarta, AKP Prasetyo Triwibowo.
Sejak AT membawa kabur uang Rp10 miliar, upaya pencarian telah dilakukan dengan melacak keberadannya di beberapa lokasi.
Upaya untuk menemukan keberadaan Anggun Tyas di tempat tinggalnya di Wonogiri, kata Kasatreskrim, sebagai upaya untuk mengungkap kasus ini.
Sebagaimana yang terungkap belakangan ini yakni petugas Satreskrim telah menyita mobil Avanza yang ditinggalkan oleh AT di lahan kosong dekat Perumahan Puri Gajah Permai, Kelurahan Gajahan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar.
Mobil tersebut ditemukan pada Selasa (2/9/2025) pagi.
Tiga karung disita
Tiga karung turut dibawa petugas ke Kantor Satreskrim Polresta Surakarta bersama Anggun Tyas, sopir Bank Jateng Cabang Wonogiri yang membawa kabur uang Rp10 miliar.
Sopir Bank Jateng Cabang Wonogiri itu telah ditangkap pada Senin (8/9/2025) jelang subuh.
Dari pengamatan Tribunjateng.com, tiga karung berwarna putih yang dibawa petugas itu berisi uang, yang diduga barang bukti uang yang dibawa kabur pelaku.
Delapan Hari Buron Bawa Kabur Uang Rp10 Miliar, Sopir Bank Jateng Ini Diringkus di Rumah Baru
Tiga karung dan tiga pelaku dalam kasus sopir Bank Jateng Cabang Wonogiri bawa kabur uang Rp10 miliar. Mereka saat ini sudah berada di Mapolresta Surakarta, Senin (8/9/2025) untuk pemeriksaan lanjutan.
Informasi awal, dua pria tersebut adalah orang yang membantu pelarian Anggun, hingga akhirnya tertangkap di sebuah rumah Kecamatan Panggang, Kabupaten Gunungkidul, DIY.
Berkait jumlah uang yang ada di dalam karung, termasuk dua pria yang ikut ditangkap tersebut, pihak kepolisian setempat masih mendalaminya.



Komentar
Posting Komentar