Della Puspita Kalah Gugatan dan Harus Bayar Rp43 Juta ke Qemil Zein: "Aku Gak Ikhlas Dunia Akhirat"



Artis senior Della Puspita baru-baru ini dinyatakan kalah dalam gugatan sengketa mobil yang diajukan oleh penyanyi Qemil Zein. Putusan tersebut mengharuskan Della bersama suaminya, Arman Wosi, dan rekannya membayar ganti rugi sebesar Rp43 juta. Kasus ini bermula dari dugaan penipuan umrah yang melibatkan Della dan suaminya, yang turut menyeret mobil milik Qemil Zein ke dalam masalah hukum.

Kekecewaan Della Puspita

Della mengungkapkan kekecewaannya terhadap putusan tersebut. Menurutnya, keputusan hakim tidak logis karena denda dihitung berdasarkan biaya sewa mobil harian, padahal kasus ini berawal dari dugaan penipuan umrah yang menyeret mobil tersebut. Ia merasa dizalimi dan tidak ikhlas dengan putusan tersebut. Namun, Della memilih untuk tidak mengajukan banding dan menyerahkan semuanya kepada keadilan Tuhan. Ia yakin bahwa Tuhan akan membalas perlakuan yang ia anggap tidak adil.

Sindiran terhadap Pengacara Qemil Zein

Selain itu, Della juga menyindir keras pengacara Qemil Zein, Herwanto, yang dianggapnya mencari panggung dari kasus viral. Della menilai Herwanto tidak profesional dan meminta agar lebih menjaga etika serta ucapan di media. Ia bahkan menyarankan Herwanto untuk mencari pekerjaan lain jika sudah tidak bisa menjaga profesionalitasnya.

Harapan Della Puspita

Konflik ini menunjukkan bahwa sengketa hukum dapat berkembang menjadi perseteruan personal yang melibatkan pihak-pihak terkait. Della Puspita kini hanya bisa pasrah dan berharap keadilan Tuhan akan menuntaskan masalah yang ia hadapi.


Komentar

Postingan Populer