Gigit Jari! Bansos Disetop Imbas Ribuan Warga Serang Banten 'Dibudaki' Judol, Termasuk Belasan ASN
Gigit Jari!
Serang – Ribuan warga di Kabupaten Serang, Banten, kini harus gigit jari setelah bantuan sosial (bansos) dari pemerintah pusat dihentikan sementara. Langkah tegas itu diambil usai terungkap banyak penerima bansos justru terjerat judi online (judol), bahkan sampai rela menggadaikan bantuan yang diterima.
Informasi yang beredar menyebutkan, sedikitnya 2.300 warga tercatat aktif bermain judi online dengan dana yang bersumber dari bantuan sosial. Ironisnya, bukan hanya masyarakat biasa, tetapi juga belasan aparatur sipil negara (ASN) ikut terseret dalam pusaran judol.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten, dalam keterangannya, mengungkapkan penghentian bansos dilakukan sebagai bentuk evaluasi. “Kami tidak ingin bansos yang seharusnya untuk memenuhi kebutuhan pokok justru dijadikan modal judi online. Ini jelas melenceng dari tujuan,” ujarnya, Sabtu (13/9/2025).
Penghentian ini memicu polemik di masyarakat. Sejumlah penerima bansos yang merasa tidak terlibat judol mengaku dirugikan. Mereka khawatir penghentian akan berlangsung lama dan berdampak pada kebutuhan sehari-hari.
Sementara itu, pihak kepolisian menyatakan akan menindaklanjuti temuan ini dengan penelusuran aliran dana bansos yang masuk ke platform judi online. Bahkan, ASN yang terbukti terlibat bakal menghadapi sanksi disiplin berat, termasuk pemecatan.
Fenomena bansos yang “digoreng” untuk judol ini menambah panjang daftar dampak buruk judi online di Indonesia. Pemerintah pusat sebelumnya juga menegaskan bahwa penerima bansos yang terbukti kecanduan judi online akan dicoret permanen dari daftar penerima bantuan.
.jpeg)
.jpeg)


Komentar
Posting Komentar