Istri Syok Temukan 50 Video Suaminya dengan Adik Ipar, Setiap Adegan Sengaja Direkam Pakai Ponsel
Sungguh keterlaluan apa yang dilakukan pria di Kabupaten Muna Barat ( Mubar ) Sulawesi Tenggara ini.
Ia tega melakukan pelecehan seksual pada adik iparnya dan aksinya itu ia rekam dan simpan dalam ponsel.
Padahal korban yang masih di bawah umur sejatinya ia jaga karena adalah adik dari istrinya. Namun, apa bolah buat, ternyata pelaku ini adalah sosok pria yang punya kelainan seksual.
Itu diungkapkan oleh kakak korban yang tak lain istri pelaku. Pelaku hobi nonton film porno.
Kejadian itu telah bikin geger warga sekitar. Dan polisi sudah mendapatkan laporan korban. lalu, bagaimana aksi bejat kakak ipar tersebut dilakukan ?
Dugaan pencabulan anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Muna Barat (Mubar), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Istri Syok Temukan 50 Video Suaminya dengan Adik Ipar, Setiap Adegan Sengaja Direkam Pakai Ponsel
PELECEHAN ADIK IPAR- pria di MUna ini lecehkan adik ipar dan merekamnnya di ponsel
Sungguh keterlaluan apa yang dilakukan pria di Kabupaten Muna Barat ( Mubar ) Sulawesi Tenggara ini.
Ia tega melakukan pelecehan seksual pada adik iparnya dan aksinya itu ia rekam dan simpan dalam ponsel.
Padahal korban yang masih di bawah umur sejatinya ia jaga karena adalah adik dari istrinya. Namun, apa bolah buat, ternyata pelaku ini adalah sosok pria yang punya kelainan seksual.
Itu diungkapkan oleh kakak korban yang tak lain istri pelaku. Pelaku hobi nonton film porno.
Kejadian itu telah bikin geger warga sekitar. Dan polisi sudah mendapatkan laporan korban. lalu, bagaimana aksi bejat kakak ipar tersebut dilakukan ?
Rusak Psikologis Korban
Dugaan pencabulan anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Muna Barat (Mubar), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Menimpa perempuan berusia 13 tahun, yang masih duduk di bangku SMP. Diduga menjadi korban pelecehan seksual dilakukan suami kakak kandungnya, inisial AS (38).
Kasus ini sudah ditangani polisi. Sedangkan terduga pelaku telah ditahan di Mako Polres Muna.
Kejadian miris ini pertama kali terungkap, Jumat (15/8/2025) malam. Korban yang tinggal serumah dengan kakak pulang dalam kondisi tak berdaya.
Kakak korban, TM (31) mengatakan adiknya terlihat lemas, hanya bisa menangis dan mengeluhkan pusing.
Merasa curiga, TM kemudian meminta adiknya untuk berkata jujur,
"Sampai rumah, adik saya tidak bisa bangun, hanya menangis dan pusing kepalanya," cerita TM, pada Minggu (7/9/2025)
Kata TM, setelah didesak, korban akhirnya mengakui ia menjadi korban pelecehan AS. Tak lain merupakan suami TM.
Marah terhadap hal itu, TM kemudian menginterogasi suaminya dan melihat sendiri, di ponsel suaminya, puluhan video merekam aksi pelecehan terhadap adiknya.
"Sekitar 50 video. Saya lihat sendiri video adik saya direkam saat dilecehkan," lanjutnya.
Perilaku Menyimpang dan Ancaman Hukuman
Dari penuturan TM, perilaku suaminya selama ini memang sudah menunjukkan tanda-tanda penyimpangan.
Kata ia, suaminya diketahui kerap menonton konten pornografi setiap malam. Kecurigaan TM selama ini tidak memiliki bukti akhirnya terjawab.
Dari hasil interogasi terhadap korban, pelecehan ini diduga berlangsung sejak adiknya masih kelas 5 SD.
Selama ini, adiknya tidak berani melapor karena mendapatkan ancaman pelaku.
Ancaman tersebut berupa penyebaran video rekaman pelecehan, yang bisa menghancurkan masa depannya.
Tanpa pikir panjang, setelah mendengar pengakuan adiknya dan melihat sendiri bukti video, TM langsung membawa adiknya ke kantor polisi
"Saya langsung membawa adik saya ke Polsek malam itu juga," tegasnya.
Dampak Psikologis dan Proses Hukum
Meskipun tidak sampai terjadi hubungan layaknya suami istri, kasus ini telah meninggalkan luka mendalam bagi korban dan keluarganya.
TM mengungkapkan kondisi psikologis adiknya saat ini sangat terganggu,
"Adik saya kini emosinya kurang stabil dan sering marah-marah," kata TM.
Hal ini menjadi perhatian serius bagi keluarga. Mereka berharap pelaku dapat dihukum seberat-beratnya agar tidak ada lagi korban serupa.
"Harapan saya proses hukum berjalan sesuai aturan. Pelaku harus bertanggung jawab," ucapnya.
Sementara itu, Kapolsek Tiworo Tengah, Ipda La Menudi, membenarkan adanya laporan tersebut.
Ia menyatakan bahwa kasus ini telah dilimpahkan ke Polres Muna, khususnya Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) agar penanganan lebih maksimal dan korban mendapatkan perlindungan.
"Polres Unit PPA yang ambil alih," kata Ipda La Menudi singkat.Langkah Pencegahan Kekerasan Seksual
.jpeg)



Komentar
Posting Komentar