Kakanwil Kemenag DKI Jakarta Lantik 18 Kepala KUA Kecamatan
Jakarta –
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) DKI Jakarta resmi melantik 18 Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan pada Jumat (12/9/2025). Pelantikan berlangsung di Aula Kanwil Kemenag DKI Jakarta dan dihadiri para pejabat struktural, tokoh agama, serta perwakilan masyarakat.Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenag DKI Jakarta menegaskan bahwa jabatan Kepala KUA memiliki peran strategis, bukan hanya sebagai pencatat pernikahan, tetapi juga sebagai garda terdepan pelayanan umat di tingkat kecamatan.
“KUA adalah wajah Kementerian Agama di masyarakat. Kepala KUA harus mampu memberikan pelayanan terbaik, transparan, serta responsif terhadap kebutuhan umat, khususnya dalam urusan keagamaan dan sosial kemasyarakatan,” ujarnya.
Sebanyak 18 pejabat yang dilantik akan ditempatkan di berbagai kecamatan di wilayah DKI Jakarta, menggantikan pejabat lama yang telah purna tugas maupun mutasi. Mereka diharapkan segera beradaptasi dengan lingkungan kerja baru serta membangun sinergi dengan pemerintah daerah, tokoh agama, dan masyarakat.
Kakanwil juga menekankan pentingnya digitalisasi pelayanan KUA, termasuk pencatatan nikah online, sertifikasi halal, hingga bimbingan masyarakat Islam berbasis teknologi.
“Era digital menuntut kita bekerja lebih cepat, efisien, dan akuntabel. Saya minta Kepala KUA menjadi pelopor dalam modernisasi layanan Kementerian Agama,” tambahnya.
Acara pelantikan ditutup dengan doa bersama serta penandatanganan berita acara sumpah jabatan. Dengan adanya penguatan kepemimpinan di KUA Kecamatan, diharapkan pelayanan keagamaan di ibu kota semakin meningkat dan memberi dampak positif bagi masyarakat luas.
.jpeg)


Komentar
Posting Komentar