Lupa atau Sengaja Bohong? Pelaku Curanmor Dibentak Jenderal di Konferensi Pers
Jakarta –
Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial AS harus menanggung malu sekaligus dimarahi langsung oleh seorang jenderal polisi gara-gara memberikan keterangan yang tidak jujur. Dalam konferensi pers pengungkapan kasus curanmor di Mapolda, AS semula mengaku hanya mencuri beberapa unit sepeda motor. Namun setelah dilakukan pemeriksaan lebih mendalam, jumlah motor yang digasaknya ternyata jauh lebih banyak dari yang diakuinya.Awalnya, AS berkilah dengan alasan lupa menghitung berapa total motor yang sudah ia curi bersama komplotannya. “Saya nggak ingat Pak, sudah lama-lama… paling cuma dua atau tiga,” ujar AS saat ditanya awak media. Namun penyidik yang sudah mengantongi data dan laporan hasil pengembangan kasus langsung membantah pengakuan itu.
Tak lama berselang, seorang jenderal polisi yang hadir dalam rilis kasus tersebut langsung menegur keras AS. “Kamu jangan bohong! Data di kita sudah jelas, lebih dari sepuluh motor yang kamu curi. Jangan pura-pura lupa. Jangan main-main dengan hukum,” ucap sang jenderal dengan nada tinggi, membuat suasana konferensi pers seketika hening.
Peristiwa itu sontak menarik perhatian awak media. Sejumlah wartawan yang hadir menyaksikan bagaimana AS tertunduk malu dan tidak bisa berkutik setelah ditegur. Polisi menyebut, dari hasil pengembangan, AS terlibat dalam jaringan pencurian motor lintas wilayah yang sudah lama menjadi buruan aparat.
Modus Operandi dan Jaringan
Menurut keterangan penyidik, AS tidak bekerja sendirian. Ia bersama beberapa rekannya biasa mengincar motor yang terparkir di kos-kosan, perumahan padat, hingga pusat perbelanjaan. Mereka menggunakan kunci T dan bergerak cepat hanya dalam hitungan menit. Motor hasil curian kemudian dijual ke penadah dengan harga murah, bahkan sebagian dipreteli untuk dijual dalam bentuk onderdil.
Dari catatan kepolisian, setidaknya ada belasan laporan kehilangan motor yang mengarah ke kelompok ini. “Kami masih terus kembangkan kasus ini. Ada kemungkinan jumlah korban lebih banyak lagi, dan kami imbau masyarakat yang merasa kehilangan motor untuk melapor,” ujar Kabid Humas Polda.
Respons Publik
Kejadian dimarahinya pelaku curanmor oleh jenderal polisi ini langsung ramai diperbincangkan di media sosial. Banyak warganet yang merasa puas melihat pelaku dimarahi lantaran mencoba berkelit. “Bagus Pak Jenderal, jangan kasih kendor! Sudah maling, masih juga bohong,” tulis salah satu netizen.
Ada pula yang mengkritik sikap pelaku yang dianggap meremehkan hukum. “Kalau ketahuan maling ya jujur saja. Dengan pura-pura lupa, malah makin bikin kesal orang yang mendengar,” tulis akun lainnya.
Ancaman Hukuman Berat
Atas perbuatannya, AS dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Polisi menegaskan akan terus mengejar penadah maupun anggota komplotan lain yang masih buron.
“Jangan coba-coba bermain-main dengan tindak pidana curanmor. Selain merugikan masyarakat luas, ini juga meresahkan dan membahayakan. Kami akan tindak tegas siapapun yang terlibat,” tegas sang jenderal.
Kini, AS hanya bisa menyesali perbuatannya. Namun penyesalan itu tampak datang terlambat. Bukan hanya harus menghadapi jerat hukum, ia juga harus menanggung malu karena ditegur langsung di depan publik saat mencoba berbohong dengan dalih “lupa menghitung” jumlah motor curian.





Komentar
Posting Komentar