Sanca Bulan, Ular Endemik Papua Bu Terancam Perburuan
- Sanca bulan merupakan ular endemik Papua yang memiliki tubuh panjang dan ramping.
- Sanca bulan termasuk jenis yang sangat susah ditemukan. Populasinya menurun karena rusaknya habitat, perburuan ilegal, dan perdagangan hewan liar.
- Perdagangan ular sanca bulan dari Indonesia tercatat pertama kali pada 1989 dan berlangsung sampai saat ini.
- Sanca bulan menghadapi ancaman terbesar karena perburuan dan pemanenan. Perburuan yang terus berlanjut akan mengancam populasinya di alam dan membawanya menuju kepunahan.
Sanca bulan merupakan ular endemik Papua yang memiliki tubuh panjang dan ramping. Pola-pola pada tubuhnya terdiri variasi warna hijau, hitam, dan putih, dengan garis-garis tajam.
Ular sanca bulan termasuk pemangsa yang sangat efisien karena mampu berburu dengan cepat. Jenis ular piton ini hidup di pegunungan Papua hingga Papua Nugini pada ketinggian lebih dari 1.750 – 2.000 meter di atas permukaan laut.
Hari Suroto, peneliti dari Pusat Riset Arkeologi Lingkungan BRIN, mengatakan ular ini ditemukan di hutan Lembah Baliem, Jayawijaya, Pegunungan Bintang, Yahukimo, Tolikara, Mamberamo Tengah, Yalimo, Lanny Jaya, Nduga, sekitar Danau Wissel hingga Pegunungan Arfak. Di Papua Nugini, ular ini berada di lereng barat Gunung Dayman, Milne Bay Province dan Lembah Musa, Oro Province.
“Sanca bulan termasuk jenis yang sangat susah ditemukan. Populasinya menurun karena rusaknya habitat, perburuan ilegal, dan perdagangan liar,” jelasnya, Senin (8/9/2025).
Dijelaskan Hari, saat dewasa warna kulitnya hitam dengan kilap berbeda tiap individunya, dan dapat berwarna biru, jingga, ungu, serta merah jika terkena sinar matahari. Panjang tubuhnya berkisar 1,5-3 meter dengan pertumbuhan relatif lambat karena ukuran maksimal dapat dicapai pada usia 4-6 tahun. Sekali bertelur, bisa mencapai 14 butir.
Sanca bulan adalah ular pemalu dan jarang menggigit, kecuali diprovokasi. Ciri khasnya, kepala berukuran besar dan bisa dibedakan dengan bagian lehernya.
Jenis warna yang dimiliki sanca bulan akan berubah seiring waktu, yakni ketika masih berusia 1–10 bulan berwarna hijau, lebih dari 10 bulan perlahan berubah menjadi coklat keabu-abuan, kuning, dan hitam.
“Lingkungan mereka yang terpencil dan sulit diakses, membuat penelitian tentang jenis ini masih terbatas.”

Jenis ular dilindungi
Berdasarkan CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora), satwa ini masuk kategori Appendix II yaitu dapat terancam punah apabila perdagangan terus berlanjut tanpa adanya pengaturan. Di Indonesia sanca bulan dilindungi berdasarkan Permen LHK Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 mengenai jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi di Indonesia.
Dalam sebuah publikasi ilmiah mengenai ular sanca bulan, disebutkan jenis ini memiliki nama ilmiah Simalia boeleni yang pertama kali dideskripsikan pada 1953 dengan nama Liasis boeleni. Lokasi tipe berasal dari daerah Dimija, Danau Wissel, Papua, Indonesia, di ketinggian 1750 m dpl. Setelah itu, diketahui sebarannya sampai Papua Nugini dan Pulau Goodenough di Timur Papua Nugini.
Para peneliti mengatakan ular ini menghadapi ancaman terbesar karena perburuan dan pemanenan.
Publikasi ilmiah berjudul “Simalia boeleni: Sejarah, Tren Perdagangan, dan Implementasi Konservasinya di Indonesia” (2019) yang ditulis Alamsyah Herlambang, Fajrin Shidiq dan Amir Hamidy, itu menjelaskan bahwa walaupun perlindungan untuk suatu jenis sudah diatur dalam CITES maupun peraturan suatu negara termasuk Indonesia, namun penghobi dan kolektor tetap ingin memanfaatkannya karena memiliki nilai ekonomi yang tinggi.
Adanya kecenderungan eksploitasi berlebihan terhadap spesies yang langka dan eksotik, menyebabkan terjadinya penyelundupan dan dalam jangka waktu tertentu akan masuk kategori genting bahkan punah. Kelangkaan akan berimbas pada harga pasar yang semakin tinggi, mengakibatkan lebih banyak lagi perburuan untuk suatu jenis karena statusnya yang langka.
“Perdagangan ular sanca bulan dari Indonesia tercatat pertama kali pada 1989 dan berlangsung sampai saat ini. Dari 1989-2000 Indonesia memberlakukan kuota untuk jenis ini sebanyak 120 kuota tangkap alam setiap tahunnya,” ungkap para peneliti.

Lalu pada 2001-2018 tidak ada kuota yang diberikan untuk jenis sanca bulan dengan maksud pelestarian populasi. Sejak saat itu, individu yang diperjualbelikan dan yang dapat diekspor melalui ratifikasi regulasi CITES yang ada di Indonesia, hanya Individu yang memiliki source code F (hewan yang lahir di penangkaran) dan C (hewan hasil penangkaran).
Namun, dari penelusuran di internet oleh para peneliti tentang perdagangan reptil, didapatkan harga untuk sanca bulan di pasaran internasional dapat mencapai 6.000 US Dollar atau setara dengan 90 juta Rupiah untuk setiap ekor anakan.
“Hasil wawancara menunjukkan, harga untuk setiap individu anakan di pasar Papua berkisar di angka 2 juta Rupiah, setelah sampai di pasar Jakarta harganya menjadi 8-12 juta Rupiah. Harga mahal membuat ular sanca diburu karena secara ekonomi menguntungkan untuk penjual,” tulis peneliti.
Para peneliti mengatakan, sebelum ada aturan baru yang mampu memberikan pengawasan dan pencegahan dari “hulu ke hilir” maka kolektor dan penggemar satwa akan mengumpulkan dan memanen ular ini secara berlebihan.


Komentar
Posting Komentar