Sosok MH, Duda Dicambuk 100 Kali Usai Bawa Kabur Eks Pacar di Bengkulu, Sang Mantan Sudah Bersuami
Bengkulu –
Suasana halaman Masjid Agung [nama masjid jika ada] pada Jumat (12/09/2025) mendadak hening ketika seorang pria berinisial MH (38) digiring petugas ke tengah lapangan eksekusi hukum cambuk. Di hadapan ratusan warga yang memadati lokasi, duda asal bengkulu itu harus menerima 100 kali cambukan akibat perbuatannya membawa kabur mantan pacar yang kini sudah bersuami.Kasus ini menyedot perhatian publik Bengkulu dalam beberapa bulan terakhir. MH, yang diketahui berstatus duda tanpa anak, nekat membawa lari mantan kekasihnya sebut saja AN (33), seorang perempuan yang telah menikah dengan pria lain. Aksi itu dinilai melanggar Qanun Jinayat dan norma hukum yang berlaku, sehingga diganjar hukuman cambuk terbuka sebagai bentuk sanksi sosial dan pidana.
Detik-Detik Eksekusi
MH tampil dengan wajah tertunduk, mengenakan baju serba putih. Di sampingnya berdiri seorang algojo berpakaian hitam dengan tongkat rotan di tangan. Satu per satu cambukan mendarat di punggungnya, disaksikan masyarakat umum, aparat kepolisian, dan pejabat daerah.
Beberapa warga terlihat mengabadikan momen itu menggunakan telepon genggam. “Ini jadi pelajaran untuk semua, jangan sampai kita melakukan hal serupa,” ujar Ahmad (42), seorang warga yang ikut menyaksikan eksekusi.
Kisah Lama yang Berujung Petaka
Berdasarkan catatan kepolisian dan keterangan saksi, MH dan AN pernah menjalin hubungan asmara sebelum AN menikah dengan pria lain. Namun rupanya, MH belum sepenuhnya merelakan kepergian sang mantan. Ia kerap mencoba menghubungi AN, hingga akhirnya nekat membawa kabur AN dari rumah suaminya pada awal tahun lalu.
Perbuatan itu menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, terlebih setelah keluarga AN melapor ke pihak berwenang. Tidak butuh waktu lama, MH berhasil ditangkap. Setelah melalui proses persidangan, ia dinyatakan bersalah dan divonis hukuman cambuk sebanyak 100 kali.
MH, Sosok Duda yang Tertutup
Di mata tetangga, MH dikenal sebagai sosok pria pendiam dan jarang bergaul. “Dia itu orangnya tertutup. Kami kaget waktu dengar kasusnya. Tidak menyangka bisa sampai seperti ini,” kata seorang warga setempat.
Beberapa kerabat menyebut MH sempat mengalami tekanan setelah bercerai dari istrinya beberapa tahun lalu. Hidup sendirian membuatnya lebih sering menyendiri. Hubungan lamanya dengan AN diduga menjadi satu-satunya ikatan emosional yang ia pegang, meski mantan kekasihnya sudah berumah tangga.
Pesan Moral dari Kasus Ini
Pihak Kejaksaan dan pemerintah daerah menegaskan eksekusi cambuk ini bukan hanya bentuk hukuman, tetapi juga peringatan moral bagi masyarakat. “Hukum ini ditegakkan untuk menjaga kehormatan keluarga dan tatanan sosial. Semoga menjadi pelajaran bagi kita semua,” ujar perwakilan kejaksaan.
Sementara itu, AN kini telah kembali ke rumah suaminya. Meski sempat mengalami trauma akibat peristiwa tersebut, keluarga besar AN memilih menutup rapat masalah pribadi mereka dari pemberitaan lebih lanjut.
Kasus MH menjadi sorotan karena mencerminkan bagaimana persoalan cinta lama yang belum selesai bisa berubah menjadi masalah hukum serius. Hukuman 100 kali cambuk yang diterimanya diharapkan menjadi titik akhir dari kisah kelam ini, sekaligus teguran keras agar masyarakat lebih bijak menjaga hubungan dan batasan moral.



Komentar
Posting Komentar