Uang Rp250 Ribu Baru? Jangan Tertipu, BI Tegaskan Itu Hoaks
Jakarta —
Media sosial Tanah Air kembali dihebohkan dengan beredarnya gambar uang kertas pecahan Rp250.000. Dalam foto yang beredar, uang tersebut tampak bergambar salah satu tokoh pahlawan nasional lengkap dengan desain berwarna mencolok. Unggahan itu viral dan ramai diperbincangkan warganet, sebagian bahkan percaya bahwa pecahan baru tersebut akan segera diluncurkan Bank Indonesia (BI).Kronologi Hoaks Beredar
Hoaks ini pertama kali muncul di sebuah platform media sosial pada Kamis (12/9/2025), ketika akun anonim mengunggah foto uang pecahan Rp250.000 dengan klaim bahwa BI tengah menyiapkan "seri rupiah baru." Unggahan itu dengan cepat dibagikan ribuan kali, bahkan masuk ke grup percakapan WhatsApp dan Telegram.
Sejumlah warganet sempat mengaitkan isu ini dengan inflasi dan kondisi ekonomi terkini. Ada pula yang berspekulasi bahwa pecahan baru itu diterbitkan untuk memudahkan transaksi dalam jumlah besar.
“Kalau benar ada Rp250 ribu, berarti harga barang-barang makin mahal dong,” tulis salah satu pengguna di kolom komentar.
Namun tak sedikit pula yang curiga bahwa foto tersebut adalah hasil rekayasa digital. Beberapa netizen jeli memperhatikan bahwa desain uang tampak janggal, terutama pada pemilihan warna dan detail logo.
Klarifikasi Bank Indonesia
Menanggapi keresahan publik, Bank Indonesia segera mengeluarkan pernyataan resmi. BI menegaskan bahwa foto uang pecahan Rp250.000 yang beredar adalah hoaks dan tidak sah sebagai alat pembayaran.
“Bank Indonesia tidak pernah mengeluarkan ataupun merencanakan penerbitan uang pecahan Rp250.000. Gambar yang beredar merupakan hasil manipulasi digital,” tegas Kepala Departemen Komunikasi BI, Jumat (13/9/2025).
Pihak BI menambahkan, hingga saat ini pecahan uang rupiah yang berlaku sah hanya terbatas dari Rp1.000 hingga Rp100.000. Jika ada penerbitan uang baru, BI akan selalu menyampaikan secara resmi melalui konferensi pers dan kanal komunikasi resmi.
Dampak di Masyarakat
Meski sudah dibantah, hoaks tersebut sempat membuat masyarakat resah. Beberapa pedagang mengaku mendapat pertanyaan dari pembeli apakah pecahan Rp250 ribu sudah beredar.
“Banyak yang nanya, ada nggak uang baru Rp250 ribu. Saya sampai bingung jawabnya. Untung BI cepat kasih penjelasan,” ujar Ani (45), seorang pedagang di Pasar Senen.
Di sisi lain, ada pula warganet yang menjadikan isu ini bahan candaan. Meme bergambar uang Rp250 ribu bahkan ramai dibuat, dengan tambahan desain wajah artis atau tokoh publik populer.
Pengamat: Bisa Ganggu Kepercayaan Publik
Menurut pengamat ekonomi Dr. Fajar Pratama, hoaks uang baru seperti ini berpotensi mengganggu kepercayaan masyarakat terhadap sistem moneter.
“Kalau isu semacam ini dibiarkan, masyarakat bisa salah kaprah dan menimbulkan keresahan. Apalagi di tengah kondisi ekonomi yang sensitif, hoaks mudah dipercaya,” jelasnya.
Ia menekankan perlunya literasi digital agar masyarakat tidak mudah terjebak informasi palsu.
Ajakan Bijak Bermedia Sosial
Kasus ini menjadi pelajaran penting di era digital. Pemerintah dan BI mengimbau masyarakat untuk selalu mengecek informasi melalui sumber resmi sebelum membagikannya lebih luas.
“Jangan asal sebar. Hoaks seperti ini bisa merugikan banyak orang,” tegas pejabat BI dalam keterangannya.
Sementara itu, pihak kepolisian juga membuka kemungkinan melakukan penelusuran terhadap penyebar awal hoaks uang Rp250.000. Jika terbukti ada unsur kesengajaan untuk menyesatkan publik, pelaku bisa dijerat Undang-Undang ITE.
Penutup
Dengan adanya klarifikasi dari BI, masyarakat diharapkan tidak lagi termakan isu uang Rp250 ribu palsu. Hingga kini, pecahan uang tertinggi yang sah dan berlaku di Indonesia tetap Rp100.000.
Kasus ini kembali mengingatkan bahwa di era banjir informasi, literasi digital dan sikap kritis sangat dibutuhkan agar tidak mudah percaya pada kabar yang belum terbukti kebenarannya.
.jpeg)



Komentar
Posting Komentar