Tragedi di Tengah Pesta Miras, Pasangan Serumah di Jayapura Terlibat Cekcok hingga Berujung Kematian
Jayapura, Papua — 5 Oktober 2025.
Suasana di Pasar Sentral Hamadi, Jayapura Selatan, yang biasanya ramai dengan aktivitas jual beli sagu dan ikan laut, mendadak mencekam pada Sabtu dini hari. Sekitar pukul 04.30 WIT, seorang pria bernama Martinus (41) ditemukan bersimbah darah setelah terlibat pertikaian dengan pasangan serumahnya sendiri, MT (37). Pemicunya sepele — uang dan minuman keras — namun berujung maut.
Menurut keterangan saksi mata, malam sebelum kejadian, Martinus dan MT terlihat bersama dua orang rekan lainnya menikmati minuman keras di sekitar los jualan sagu di kawasan pasar Hamadi. Mereka menenggak minuman beralkohol jenis cap tikus sambil bercanda dan tertawa.
Namun suasana santai itu tak berlangsung lama. Sekitar pukul empat dini hari, pertengkaran kecil mulai pecah. MT, dalam kondisi mabuk, meminta uang kepada Martinus untuk membeli tambahan minuman. Permintaan itu ditolak. Nada suara keduanya meninggi. Caci maki mulai keluar.
“Awalnya cuma ribut kecil, tapi lama-lama saling dorong,” ujar seorang pedagang yang enggan disebut namanya. “Kami sudah mau melerai, tapi mereka sama-sama mabuk.”
Saksi lain menyebutkan, dalam kondisi emosi, Martinus sempat memukul MT dengan potongan balok kayu. Tidak terima, MT berlari ke arah dapur lapak tempat mereka biasa berjualan sagu, mengambil pisau dapur, dan menikam korban di bagian lengan kiri.
Tusukan itu ternyata mengenai pembuluh darah besar. Darah mengucur deras. Martinus terhuyung dan jatuh ke lantai. Rekan-rekannya yang panik segera membawa korban ke Rumah Sakit Angkatan Laut Jayapura. Namun sayang, saat tiba di IGD, dokter menyatakan korban sudah tidak bernyawa. Luka tusuk di bagian tangan menyebabkan pendarahan hebat hingga menyebabkan kematian.
Polisi dari Polsek Jayapura Selatan yang menerima laporan langsung menuju tempat kejadian perkara. MT yang masih berada di sekitar lokasi dan dalam kondisi mabuk berat segera diamankan.
Kapolsek Jayapura Selatan, AKP R. Parapaga, membenarkan adanya peristiwa penganiayaan tersebut. “Pelaku dan korban merupakan pasangan yang sudah lama tinggal bersama tanpa ikatan pernikahan resmi. Saat kejadian, keduanya dalam pengaruh minuman keras,” ujarnya.
Dari lokasi, polisi menyita beberapa barang bukti: dua botol minuman keras, potongan balok kayu, serta pakaian korban yang berlumuran darah. Pisau dapur yang digunakan untuk menusuk korban sempat dibuang pelaku ke selokan belakang pasar, namun berhasil ditemukan setelah dilakukan pencarian oleh tim identifikasi.
Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota, Kompol I Dewa Gede Ditya Krishna, menjelaskan bahwa motif sementara diduga karena emosi sesaat akibat pengaruh alkohol.
“Hasil pemeriksaan awal menunjukkan pelaku menikam korban setelah dipukul lebih dulu. Keduanya dalam kondisi mabuk berat. Saat ini pelaku sudah kami tahan dan akan dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan mati, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” jelas Dewa Gede.
Pihak kepolisian juga telah melakukan autopsi di RS Bhayangkara guna memastikan penyebab kematian korban. Sementara jenazah Martinus telah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan di kampung halamannya di daerah Sentani.
Warga sekitar mengaku, hubungan Martinus dan MT memang sering diwarnai pertengkaran. Keduanya sudah tinggal serumah hampir dua tahun terakhir di kawasan Hamadi, namun belum menikah secara resmi.
“Kalau lagi mabuk, pasti ribut. Kadang MT lari ke tetangga minta tolong. Kadang Martinus yang ngamuk,” kata seorang tetangga mereka. “Tapi tidak kami sangka, kali ini berakhir begini.”
Hubungan keduanya disebut tidak stabil, terutama karena kebiasaan mengonsumsi miras setiap malam. Meski beberapa kali diperingatkan oleh warga dan pengurus RT, pasangan itu tetap mengulang kebiasaan yang sama.
Kasus seperti ini bukan pertama kalinya terjadi di Jayapura. Data dari Polresta Jayapura Kota menunjukkan, sepanjang tahun 2024, terdapat lebih dari 60 kasus penganiayaan yang dipicu oleh konsumsi minuman keras. Sebagian besar terjadi di kawasan padat penduduk seperti Hamadi, Entrop, dan Dok IX.
“Kami terus melakukan patroli rutin dan sosialisasi bahaya miras, namun kesadaran masyarakat masih rendah,” ujar Kompol Dewa Gede. “Banyak pelaku kriminal yang menyesal setelah sadar, tapi semuanya sudah terlambat.”
Pemerhati sosial dari Universitas Cenderawasih, Dr. Yohana Wenda, menilai bahwa peredaran minuman keras di Papua memang menjadi salah satu sumber konflik sosial paling besar. “Miras sering kali memicu kekerasan domestik, kecelakaan, dan tindakan kriminal. Sayangnya, masih banyak masyarakat yang menjadikannya bagian dari budaya pergaulan,” tuturnya.
Pagi itu, setelah garis polisi dipasang, warga sekitar hanya bisa menatap pilu. Seorang pria tewas, seorang wanita kini mendekam di balik jeruji besi, dan pesta miras yang semula dianggap hiburan berakhir menjadi petaka.
Jenazah Martinus dimakamkan sore harinya di pemakaman umum Sentani dengan suasana haru. Keluarga berharap agar peristiwa tragis ini menjadi pelajaran bagi semua pihak.
“Minuman keras tidak pernah membawa kebaikan,” kata kakak korban dengan mata sembab. “Kami kehilangan
adik kami hanya karena mabuk dan emosi sesaat.”
.jpeg)


Komentar
Posting Komentar